Penerapan
visa bersama yang merupakan bagian konektivitas ASEAN diyakini akan
mendongkrak wisatawan asing untuk datang ke negara-negara yang berada di
kawasan Asia Tenggara itu.
"Jika penerapan sudah dilakukan maka diyakini kunjungan wisatawan asing akan semakin meningkat. Contohnya saja mereka mengunjungi Bali untuk bulan madu, namun karena kemudahan visa mereka bisa ke negara lainnya seperti Singapura, Malaysia dan lainnya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN Sundram Pushpanathan, di Jakarta, Selasa (2/11/2011).
Penerapan visa bersama itu, tambah Sundram, sangat penting artinya bagi negara-negara yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata seperti Laos dan Kamboja. Visa bersama ASEAN tersebut sama dengan visa tunggal Eropa (Schengen). Untuk negara-negara ASEAN sendiri, lanjutnya, tidak perlu menggunakan paspor dan bebas mengunjungi negara-negara ASEAN lainnya.
"Tentunya akan semakin banyak turis, semakin besar pemasukan dan semakin banyak pula lapangan kerja yang tercipta," tukas Sundram lagi.
Ia menjelaskan visa bersama ini nantinya hanya untuk kunjungan singkat selama 15 hari, dan tidak bisa dipergunakan untuk mencari pekerjaan atau menetap. Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Perwakilan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sulistiono, mengatakan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM siap menyongsong visa bersama ASEAN dengan rencana penambahan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang saat ini hanya 44 lokasi.
"Idealnya memang 126 TPI yang ada memiliki sistem informasi online. Namun pengembangan sistem informasi online tersebut terkait anggaran, tapi intinya kami siap," ujar Sulistiono.
Wacana visa bersama ASEAN sudah muncul sejak tahun 2009 pada pertemuan para dirjen imigrasi dan konsuler se-Asia Tenggara. Namun, saat itu konsep tersebut belum dianggap mendesak, di samping banyak kendala.
Konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN di Bali, pada 17-19 November 2011, akan menggulirkan kesepakatan visa bersama (ASEAN Common Visa), sebagai bagian dari konektivitas ASEAN.
"Jika penerapan sudah dilakukan maka diyakini kunjungan wisatawan asing akan semakin meningkat. Contohnya saja mereka mengunjungi Bali untuk bulan madu, namun karena kemudahan visa mereka bisa ke negara lainnya seperti Singapura, Malaysia dan lainnya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal ASEAN Sundram Pushpanathan, di Jakarta, Selasa (2/11/2011).
Penerapan visa bersama itu, tambah Sundram, sangat penting artinya bagi negara-negara yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata seperti Laos dan Kamboja. Visa bersama ASEAN tersebut sama dengan visa tunggal Eropa (Schengen). Untuk negara-negara ASEAN sendiri, lanjutnya, tidak perlu menggunakan paspor dan bebas mengunjungi negara-negara ASEAN lainnya.
"Tentunya akan semakin banyak turis, semakin besar pemasukan dan semakin banyak pula lapangan kerja yang tercipta," tukas Sundram lagi.
Ia menjelaskan visa bersama ini nantinya hanya untuk kunjungan singkat selama 15 hari, dan tidak bisa dipergunakan untuk mencari pekerjaan atau menetap. Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Perwakilan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sulistiono, mengatakan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM siap menyongsong visa bersama ASEAN dengan rencana penambahan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yang saat ini hanya 44 lokasi.
"Idealnya memang 126 TPI yang ada memiliki sistem informasi online. Namun pengembangan sistem informasi online tersebut terkait anggaran, tapi intinya kami siap," ujar Sulistiono.
Wacana visa bersama ASEAN sudah muncul sejak tahun 2009 pada pertemuan para dirjen imigrasi dan konsuler se-Asia Tenggara. Namun, saat itu konsep tersebut belum dianggap mendesak, di samping banyak kendala.
Konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN di Bali, pada 17-19 November 2011, akan menggulirkan kesepakatan visa bersama (ASEAN Common Visa), sebagai bagian dari konektivitas ASEAN.
Tahun 2011, Indonesia menjadi
ketua perhimpunan bangsa di Asia Tenggara. ASEAN beranggotakan sepuluh
negara yakni Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos,
Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.
source : www.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar